Alamat Sekretariat

Sekretariat :

Jalan Provinsi Km 220 Sebamban 1 Blok D, Desa Wanasari

Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Kode Pos 72274. Phone : 08125169596

Email : parisadatanahbumbu@gmail.com

Situs : http://parisadatanahbumbu.blogspot.com

Kamis, 28 April 2016

PESAMUHAN ALIT PARISADA KECAMATAN KURANJI DILURUG WARGA LUAR

Kuranji - Dalam rangka memenuhi amanat Anggaran Dasar Parisada Hindu Dharma Indonesia khususnya pasal 33 yang menyatakan bahwa Pesamuhan Alit adalah rapat perkumpulan (Parisada) tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang memiliki wewenang untuk meminta  dan menerima/menolak Laporan Pertanggungjawaban Pengurus, memilih dan menetapkan pengurus perkumpulan (Parisada) serta menetapkan program kerja perkumpulan dan keputusan lainnya.

          
Dalam kaitan dengan amanat pasal 33 tersebut Parisada Hindu Dharma Indonesia Kec. Kuranji/Kusan Hulu pada tanggal 16 April 2016 telah melaksanakan Pesamuhan Alit di Aula Kecamatan Kuranji.
          Semua session acara kegiatan berjalan lancar dan tertib namun sedikit kendala yang dialami, yakni penetapan jadwal acara yang seyogianya telah dilaksanakan pukul 13.30 wita molor menjadi pukul 14.40wita karena terjadi miskomunikasi pihak luar, dimana beberapa warga dari Desa Waringin Tunggal Kec. Kuranji datang berduyun-duyun mau memasuki Aula tempat acara Pesamuhan berkaitan dengan acara penyerahan bantuan sosial Keluarga Harapan. Melihat warga berduyun-duyun diluar peserta Pesamuhan, kontan saja ketua panitia melakukan koordinasi dan komunikasi inten melakukan check and recheck kepada pihak-pihak yang berkempeten. Dari koordinasi yang dilakukan diperoleh informasi bahwa pihak kecamatan Kuranji sendiri tidak mengetahui adanya acara dimaksud. Al hasil berduyun-duyunnya warga tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh salah seorang ketua RT desa Waringin Tunggal menyuruh acara bansos Keluarga Harapan dilaksanakan di aula kecamatan padahal seyogyanya acaranya di Aula desa setempat (gubrak).
 
          Acara Pesamuhan Alit ini dihadiri oleh Camat Kuranji yang diwakili oleh Kasi Kessos Bapak Sukmaraga, Kapolsek Kuranji, Ketua Parisada kab. Tanah Bumbu, I Ketut Aman, SH. dan para pemangku, tokoh umat, para bendesa Adat, tokoh Pemuda, dan WHDI.
          Dalam kata sambutannya, Bapak Camat Kuranji yang sekaligus membuka acara Pesamuhan menyampaikan bahwa sangat senang dan berbahagia karena telah dapat membantu dan memfasilitasi kegiatan Pesamuhan Alit Kec. Kuranji karena fasilitas yang ada di Kec Kuranji adalah milik masyarakat dan dapat digunakan untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat tanpa membedakan suku maupun agama mereka sepanjang tidak ada kegiatan lainnya. Dia berharap kegiatan semacam ini sering dilakukan untuk lebih meningkatkan peran organisasi Parisada dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat Hindu khususnya dan masyarakat pada umumnya serta pemerintah daerah serta negara. Beliau juga berpesan agar umat Hindu khususnya di kec Kuranji selalu menjalin hubungan harmonis dengan sesama umat beragama lainnya agar terbina kerukunan antar umat beragama dan dengan pemerintah.
         
Ketua Parisada Tanah Bumbu dalam sambutannya menyatakan bahwa dengan adanya bentuk Parisada sebagai perkumpulan berbadan hukum maka Parisada dapat memiliki asset tanah atas nama Parisada, sebelumnya banyak dilaporkan bahwa asset milik Parisada banyak yang lenyap karena diatasnamakan ke pribadi mengingat Parisada belum berbentuk badan hukum sehingga tidak dapat memiliki asset tanah. Disisi lainnya Beliau juga menyampaikan bahwa Pesamuhan Parisada adalah wajib dilakukan sebagaimana amanat AD dan harus dilaksanakan dalam kondisi apapun dan sesederhana apapun karena Pesamuhan ini sangat penting bagi organisasi yang merupakan indikator jalan tidaknya Parisada. Pesamuhan juga sebagai media komunikasi, evaluasi, dan konsolidasi perkumpulan Parisada. Ibarat mengechager baterai yang sudah lemah maka pesamuhan dalam perkumpulan Parisada adalah ibarat mencharge baterai pengurus yang mungkin sudah mulai drop agar kembali normal, semakin sering dilakukan pertemuan, rapat, pesamuhan itu artinya semakin sering kita mengecharge baterai kita sehingga kita terbangun lagi dari tidur kita dan kembali beraktivitas dengan normal. Yang terpenting adalah selaku pengurus organisasi nirlaba termasuk Parisada sangat dibutuhkan kuping yang tebal, kesabaran yang tinggi dan siap  jadi prajudes negatif bahkan makian karena tumpuan umat sangat besar sekali terhadap kinerja Parisada, istilah Bali “cara negen bebek a kranjang maan munyine teken tahine dogen”.
Sekecil apapun kekeliruan kita maka dampaknya sangat luas di masyarakat. Jadikanlah perkumpulan Parisada ini ladang investasi untuk menghasilkan mutiara yang sangat berharga dalam hidup. Siap ngayah, mayah, layah (mengabdi, membayar, dan lapar) karena sebagai Pengurus Parisada tidak digaji umat tetapi digaji oleh Yang Di Atas (Hyang Widhi). Gaji dari Hyang Widhi jauh lebih gede, bermanfaat dan langgeng karena tidak habis-habisnya untuk dinikmati bahkan dapat digunakan untuk membeli tiket ke swarga loka, “kelakarnya”.
         
Dalam session penyampaian Pertanggungjawaban Pengurus, ketua Parisada Kec. Kuranji untuk periode 2011~2016 I Putu Suara, S.Ag, MM. menyampaikan permohonan maaf karena banyak program kerja yang direncanakan tidak berjalan sebagaimana diharapkan dikarenakan berberbagai faktor situasi dan kondisi pengurus dan kepatuhan masyarakat. Diantaranya adalah gagalnya penggalian dana untuk operasional Parisada karena dana punia per KK dan umat bekerja dan PNS yang telah disepakati tidak berjalan mulus hanya satu desa yang telah melaksanakan sedangkan 2 desa lainnya tidak berjalan alias nihil. Oleh karena itu diputuskan supaya tidak terjadi kecemburuan maka dana yang telah terkumpul dikembalikan lagi ke pengurus adat desa tersebut.
          Dalam laporan juga disampaikan secara transparansi dan akuntable data umat dan posisi keuangan perkumpulan serta asset tanah lengkap dengan sertifikat hak milik yang dimiliki Parisada Kec. Kuranji seluas 810m2 yang nantinya akan digunakan untuk lokasi membangun kantor Parisada Kecamatan Kuranji
          
Beberapa program yang telah berjalan, yakni telah dilaksanakannya pencatatan perkawinan massal sebanyak 57 pasangan pengantin dan terus memfasilitasi pembuatan akta perkawinan melalui catatan sipil selama periode kepengurusan. Penyelesaian dengan cara persuasif dan bijak beberapa permasalahan terkait pelaksanaan pewiwahan lintas agama yang rentan konflik. Pak Putu berharap program yang belum dapat terlaksana seperti dana punia wajib ini tetap digalang agar kontinuitas gerak parisada dapat berjalan dengan baik. Karena Parisada adalah dari, oleh, dan untuk umat Hindu kec. Kuranji dan Kusan Hulu itu sendiri.
Selain kegiatan intern juga sering menghadiri pertemuan-pertemuan antar tokoh umat beragama dan dengan pemerintah dalam rangka sosialisasi dan atau pembekalan masalah pekat(penyakit masyarakat) yang marak akhir-akhir ini, seperti KDRT(Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Judi, Orang Asing, Narkoba, Teroris, aliran sempalan, dll. Berdasarkan atas paparan yang amat gamlang plus minus kegiatan Pengurus Parisada kec. Kuranji periode 2011~2016 yang diakuinya secara jujur dan transparansi akhirnya seluruh peserta menyimpulkan untuk menerima seluruh pertanggungjawabannya tanpa catatan.
         
Sebelum mengakhiri acara, dilakukan pemilihan pengurus Parisada Kec. Kuranji/Kusan Hulu periode 2016~2021 dengan teknis tiap desa mengajukan 1 calon dan dipilih secara voting. Karena dihadiri oleh 3 desa maka terdapat 3 orang calon Ketua dengan ketentuan peroleh terbanyak menjadi ketua, peroleh kedua menjadi wakil ketua dan terkecil menjadi sekretaris sedangkan bendahara dan seksi-seksi dipilih oleh ketua, wakil dan sekretaris terpilih.

         
Dari hasil pemilihan oleh 36 peserta Pesamuhan yang hadir diperoleh hasil: Ketua terpilih I Gusti Ketut Sumandi calon dari Desa Mustika dengan perolehan 15 suara, I Wayan Purnawirawan calon dari Desa Harapan Jaya dengan perolehan 9 suara, dan I Kadek Arta, S.Pd. calon dari Desa Giri Mulya dengan perolehan 12 suara. Kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan dan pengesahan pengurus Parisada Kec. Kuranji/Kusan Hulu yang baru terpilih yang dituangkan dalam SK Parisada Tanah Bumbu nomor 01/SK/Parisada Tanbu/IV/2016 Tentang Susunan dan Personalia Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia Kecamatan Kuranji/Kusan Hulu masa bhakti 2016~2021.
          Acara Pesamuhan Alit diakhiri dengan pembacaan doa dan ucapan selamat oleh seluruh peserta Pesamuhan kepada pengurus baru yang terpilih. *ka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar