Kuranji - Dalam
rangka memenuhi amanat Anggaran Dasar Parisada Hindu Dharma Indonesia khususnya
pasal 33 yang menyatakan bahwa Pesamuhan Alit adalah rapat perkumpulan (Parisada)
tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang memiliki wewenang untuk meminta dan menerima/menolak Laporan Pertanggungjawaban
Pengurus, memilih dan menetapkan pengurus perkumpulan (Parisada) serta menetapkan
program kerja perkumpulan dan keputusan lainnya.
Dalam kaitan dengan amanat pasal 33
tersebut Parisada Hindu Dharma Indonesia Kec. Kuranji/Kusan Hulu pada tanggal
16 April 2016 telah melaksanakan Pesamuhan Alit di Aula Kecamatan Kuranji.
Semua session acara kegiatan berjalan
lancar dan tertib namun sedikit kendala yang dialami, yakni penetapan jadwal
acara yang seyogianya telah dilaksanakan pukul 13.30 wita molor menjadi pukul 14.40wita
karena terjadi miskomunikasi pihak luar, dimana beberapa warga dari Desa Waringin
Tunggal Kec. Kuranji datang berduyun-duyun mau memasuki Aula tempat acara
Pesamuhan berkaitan dengan acara penyerahan bantuan sosial Keluarga Harapan.
Melihat warga berduyun-duyun diluar peserta Pesamuhan, kontan saja ketua
panitia melakukan koordinasi dan komunikasi inten melakukan check and recheck kepada
pihak-pihak yang berkempeten. Dari koordinasi yang dilakukan diperoleh
informasi bahwa pihak kecamatan Kuranji sendiri tidak mengetahui adanya acara
dimaksud. Al hasil berduyun-duyunnya warga tersebut berdasarkan informasi yang
disampaikan oleh salah seorang ketua RT desa Waringin Tunggal menyuruh acara
bansos Keluarga Harapan dilaksanakan di aula kecamatan padahal seyogyanya acaranya
di Aula desa setempat (gubrak).
Acara Pesamuhan Alit ini dihadiri oleh
Camat Kuranji yang diwakili oleh Kasi Kessos Bapak Sukmaraga, Kapolsek Kuranji,
Ketua Parisada kab. Tanah Bumbu, I Ketut Aman, SH. dan para pemangku, tokoh umat,
para bendesa Adat, tokoh Pemuda, dan WHDI.
Dalam kata sambutannya, Bapak Camat Kuranji
yang sekaligus membuka acara Pesamuhan menyampaikan bahwa sangat senang dan
berbahagia karena telah dapat membantu dan memfasilitasi kegiatan Pesamuhan
Alit Kec. Kuranji karena fasilitas yang ada di Kec Kuranji adalah milik
masyarakat dan dapat digunakan untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat
tanpa membedakan suku maupun agama mereka sepanjang tidak ada kegiatan lainnya.
Dia berharap kegiatan semacam ini sering dilakukan untuk lebih meningkatkan
peran organisasi Parisada dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat Hindu
khususnya dan masyarakat pada umumnya serta pemerintah daerah serta negara.
Beliau juga berpesan agar umat Hindu khususnya di kec Kuranji selalu menjalin
hubungan harmonis dengan sesama umat beragama lainnya agar terbina kerukunan
antar umat beragama dan dengan pemerintah.
Sekecil
apapun kekeliruan kita maka dampaknya sangat luas di masyarakat. Jadikanlah perkumpulan
Parisada ini ladang investasi untuk menghasilkan mutiara yang sangat berharga
dalam hidup. Siap ngayah, mayah, layah (mengabdi, membayar, dan lapar) karena
sebagai Pengurus Parisada tidak digaji umat tetapi digaji oleh Yang Di Atas
(Hyang Widhi). Gaji dari Hyang Widhi jauh lebih gede, bermanfaat dan langgeng
karena tidak habis-habisnya untuk dinikmati bahkan dapat digunakan untuk
membeli tiket ke swarga loka, “kelakarnya”.
Dalam laporan juga disampaikan secara
transparansi dan akuntable data umat dan posisi keuangan perkumpulan serta
asset tanah lengkap dengan sertifikat hak milik yang dimiliki Parisada Kec.
Kuranji seluas 810m2 yang nantinya akan digunakan untuk lokasi membangun
kantor Parisada Kecamatan Kuranji
Beberapa program yang telah berjalan,
yakni telah dilaksanakannya pencatatan perkawinan massal sebanyak 57 pasangan
pengantin dan terus memfasilitasi pembuatan akta perkawinan melalui catatan
sipil selama periode kepengurusan. Penyelesaian dengan cara persuasif dan bijak
beberapa permasalahan terkait pelaksanaan pewiwahan lintas agama yang rentan
konflik. Pak Putu berharap program yang belum dapat terlaksana seperti dana
punia wajib ini tetap digalang agar kontinuitas gerak parisada dapat berjalan
dengan baik. Karena Parisada adalah dari, oleh, dan untuk umat Hindu kec.
Kuranji dan Kusan Hulu itu sendiri.
Selain
kegiatan intern juga sering menghadiri pertemuan-pertemuan antar tokoh umat
beragama dan dengan pemerintah dalam rangka sosialisasi dan atau pembekalan
masalah pekat(penyakit masyarakat) yang marak akhir-akhir ini, seperti
KDRT(Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Judi, Orang Asing, Narkoba, Teroris, aliran
sempalan, dll. Berdasarkan atas paparan yang amat gamlang plus minus kegiatan
Pengurus Parisada kec. Kuranji periode 2011~2016 yang diakuinya secara jujur
dan transparansi akhirnya seluruh peserta menyimpulkan untuk menerima seluruh
pertanggungjawabannya tanpa catatan.
Acara Pesamuhan Alit diakhiri dengan
pembacaan doa dan ucapan selamat oleh seluruh peserta Pesamuhan kepada pengurus
baru yang terpilih. *ka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar