Alamat Sekretariat

Sekretariat :

Jalan Provinsi Km 220 Sebamban 1 Blok D, Desa Wanasari

Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Kode Pos 72274. Phone : 08125169596

Email : parisadatanahbumbu@gmail.com

Situs : http://parisadatanahbumbu.blogspot.com

Fungsi dan Tugas Pokok


FUNGSI, TUGAS POKOK DAN PERANAN PARISADA

Lampiran Keputusan Pesamuhan Agung Parisada Hindu Dharma Indonesia No.9/Kep/Pesamuhan Agung Parisada Pusat/ X/2002 tentang Penjelasan Visi, Misi, Fungsi, Tugas Pokok dan Peranan Parisada.
Fungsi:
1.
Menetapkan Bhisama
2.
Mengambil keputusan di bidang keagamaan dalam hal ada perbedaan penafsiran ajaran agama dan atau dalam hal terdapat keragu-raguan mengenai masalah tersebut.
3.
Memasyarakatkan ajaran Weda, Bhisama, dan keputusan-keputusan Parisada.
Tugas Pokok :
1.
Melayani umat dalam meningkatkan sradha dan bhakti sesuai kitab suci Weda.
2.
Meningkatkan pengabdian dan peranan umat Hindu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.
Mengembangkan dan memelihara kerukunan keserasian dan keharmonisan intern dan antar umat beragama.
4.
Mengembangkan dan memelihara hubungan baik dengan setiap badan, organisasi, lembaga yang bergerak dalam bidang keagamaan dan kemasyarakatan baik nasional maupun intemasional.
Peranan :
1.
Mengabdi dan Pengayom dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada umat Hindu.
2.
Memelihara kerukunan, keserasian dan keharmonisan umat Hindu yang dilandasi spiritualo yang tinggi.
3.
Membina umat Hindu guna meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.


Posted by : I Wayan Sukadana, S.Hut  -  Kerta Buwana, 26 Nopember 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar