Alamat Sekretariat

Sekretariat :

Jalan Provinsi Km 220 Sebamban 1 Blok D, Desa Wanasari

Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Kode Pos 72274. Phone : 08125169596

Email : parisadatanahbumbu@gmail.com

Situs : http://parisadatanahbumbu.blogspot.com

Senin, 24 April 2017

UMAT HINDU TANAH BUMBU SERAHKAN BANTUAN MUSIBAH KEBAKARAN BALAI TEMPAT RITUAL ADAT DAYAK DESA EMIL BARU



Rombongan melintasi Jalan Kodeko menuju Desa Emil Baru KM 100

Parisada Tanbu - Berjarak sekitar 100 Km dari Kota Batulicin ditempuh dengan waktu 3 jam dengan medan yang cukup ekstrim. Kunjungan Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Parisada Kabupaten Tanah Bumbu, Ketut Aman, SH di Desa Emil Baru Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu yakni sebuah desa perbatasan dengan Kabupaten Banjar, dilaksankan Senin (24/4/2017).

Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi (Dharma Shanti) dengan warga umat Hindu Kaharingan yang berdomisili dan menyebar di desa ini. Selain itu kunjungan rombongan juga dalam rangka menyerahkan bantuan sumbangan hasil donasi dari para donatur umat Hindu di Tanah Bumbu atas kejadian musibah terbakarnya salah satu Balai yang digunakan sebagai tempat ritual upacara adat atau aruh yakni Balai Tasi di Desa Emil Baru berukuran 18x18 meter yang terbakar pada tanggal 12 April lalu.

Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Desa Emil Baru, Angai bersama Sekretaris Desa Susanto beserta ketua RT setempat dan para tokoh adat Hindu Kaharingan yang bertempat tinggal disana.

Penyerahan Bantuan Dana sebesar 13 Juta Rupiah

Penyerahan bantuan atas nama Umat Hindu di Tanah Bumbu diserahkan oleh Ketua Parisada Kabupaten sejumlah 13 Juta Rupiah kepada tokoh adat setempat dan Ketua RT Sandri disaksikan rombongan dan pihak Pemerintah Desa Emil Baru.

Sebagaimana diketahui, selain terbakarnya bangunan Balai tempat aruh atau tempat ritual Adat yakni terdapat 2 buah kendaraan, 1 buah cinsaw (mesin pemotong) dan televisi yang ikut terbakar bersama-sama bangunan. Untuk menempuh lokasi Balai Tasi diperlukan waktu sekitar 1 setengah jam dari Kantor Desa Emil Baru dengan medan ekstrim yang hanya dapat dilewati oleh sepeda motor offroad.

Ketua parisada kabupaten atas nama umat hindu menyampaikan rasa prihatin atas musibah kejadian yg menimpa warga disini, harapannya mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan dapat sedikit meringankan beban umat.

Ucapan terimakasih dari pemerintah desa dan tokoh adat dayak kepada umat Hindu di Tanah Bumbu atas bantuan kepada umat disini yang mengalami musibah.
Pihaknya akan meggunakan bantuan dengan baik untuk pembangunan kembali Balai tempat ritual Adat yang sudah terbakar. (*iws)

Foto/artikel :
I Wayan Sukadana, S.Hut
(Sekretaris Parisada Kabupaten Kabupaten Tanah Bumbu)


FOTO DOKUMENTASI :
Kondisi medan jalan yang ekstrim menuju Balai Tasi yang mengalami musibah kebakaran, ditempuh sekitar 1 setengah jam dengan sepeda motor offroad dari Kantor Desa Emil Baru

Kondisi Balai Tasi yang mengalami musibah kebakaran tanggal 12 April 2017

Kondisi Balai Tasi yang mengalami musibah kebakaran tanggal 12 April 2017

Selain Balai, yang berukuran 18x18 meter, terdapat 2 buah kendaraan sepeda motor, 1 buah cinsaw dan televisi yang ikut terbakar bersama bangunan Balai

Selain Balai, yang berukuran 18x18 meter, terdapat 2 buah kendaraan sepeda motor, 1 buah cinsaw dan televisi yang ikut terbakar bersama bangunan Balai

Rencana pembangunan Balai yang baru, masih terkendala kekurangan dana

Hutan yang masih Asri menuju Balai Tasi di Desa Emil Baru

Hutan yang masih Asri menuju Balai Tasi di Desa Emil Baru

Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Desa, Bapak Angai bersama sekdesnya Bapak Susanto dan tokoh adat

Kepala Desa Emil Baru, Bapak Angai (kiri) bersama Sekretaris Desa Bapak Susanto (kanan)

Rombongan menggelar Acara Dharma Shanti (Silaturahmi) bersama tokoh dan warga umat disana

Rombongan menggelar Acara Dharma Shanti (Silaturahmi) bersama tokoh dan warga umat disana

Rombongan menggelar Acara Dharma Shanti (Silaturahmi) bersama tokoh dan warga umat disana

Kamis, 28 April 2016

PESAMUHAN ALIT PARISADA KECAMATAN KURANJI DILURUG WARGA LUAR

Kuranji - Dalam rangka memenuhi amanat Anggaran Dasar Parisada Hindu Dharma Indonesia khususnya pasal 33 yang menyatakan bahwa Pesamuhan Alit adalah rapat perkumpulan (Parisada) tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang memiliki wewenang untuk meminta  dan menerima/menolak Laporan Pertanggungjawaban Pengurus, memilih dan menetapkan pengurus perkumpulan (Parisada) serta menetapkan program kerja perkumpulan dan keputusan lainnya.

          
Dalam kaitan dengan amanat pasal 33 tersebut Parisada Hindu Dharma Indonesia Kec. Kuranji/Kusan Hulu pada tanggal 16 April 2016 telah melaksanakan Pesamuhan Alit di Aula Kecamatan Kuranji.
          Semua session acara kegiatan berjalan lancar dan tertib namun sedikit kendala yang dialami, yakni penetapan jadwal acara yang seyogianya telah dilaksanakan pukul 13.30 wita molor menjadi pukul 14.40wita karena terjadi miskomunikasi pihak luar, dimana beberapa warga dari Desa Waringin Tunggal Kec. Kuranji datang berduyun-duyun mau memasuki Aula tempat acara Pesamuhan berkaitan dengan acara penyerahan bantuan sosial Keluarga Harapan. Melihat warga berduyun-duyun diluar peserta Pesamuhan, kontan saja ketua panitia melakukan koordinasi dan komunikasi inten melakukan check and recheck kepada pihak-pihak yang berkempeten. Dari koordinasi yang dilakukan diperoleh informasi bahwa pihak kecamatan Kuranji sendiri tidak mengetahui adanya acara dimaksud. Al hasil berduyun-duyunnya warga tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh salah seorang ketua RT desa Waringin Tunggal menyuruh acara bansos Keluarga Harapan dilaksanakan di aula kecamatan padahal seyogyanya acaranya di Aula desa setempat (gubrak).
 
          Acara Pesamuhan Alit ini dihadiri oleh Camat Kuranji yang diwakili oleh Kasi Kessos Bapak Sukmaraga, Kapolsek Kuranji, Ketua Parisada kab. Tanah Bumbu, I Ketut Aman, SH. dan para pemangku, tokoh umat, para bendesa Adat, tokoh Pemuda, dan WHDI.
          Dalam kata sambutannya, Bapak Camat Kuranji yang sekaligus membuka acara Pesamuhan menyampaikan bahwa sangat senang dan berbahagia karena telah dapat membantu dan memfasilitasi kegiatan Pesamuhan Alit Kec. Kuranji karena fasilitas yang ada di Kec Kuranji adalah milik masyarakat dan dapat digunakan untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat tanpa membedakan suku maupun agama mereka sepanjang tidak ada kegiatan lainnya. Dia berharap kegiatan semacam ini sering dilakukan untuk lebih meningkatkan peran organisasi Parisada dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat Hindu khususnya dan masyarakat pada umumnya serta pemerintah daerah serta negara. Beliau juga berpesan agar umat Hindu khususnya di kec Kuranji selalu menjalin hubungan harmonis dengan sesama umat beragama lainnya agar terbina kerukunan antar umat beragama dan dengan pemerintah.
         
Ketua Parisada Tanah Bumbu dalam sambutannya menyatakan bahwa dengan adanya bentuk Parisada sebagai perkumpulan berbadan hukum maka Parisada dapat memiliki asset tanah atas nama Parisada, sebelumnya banyak dilaporkan bahwa asset milik Parisada banyak yang lenyap karena diatasnamakan ke pribadi mengingat Parisada belum berbentuk badan hukum sehingga tidak dapat memiliki asset tanah. Disisi lainnya Beliau juga menyampaikan bahwa Pesamuhan Parisada adalah wajib dilakukan sebagaimana amanat AD dan harus dilaksanakan dalam kondisi apapun dan sesederhana apapun karena Pesamuhan ini sangat penting bagi organisasi yang merupakan indikator jalan tidaknya Parisada. Pesamuhan juga sebagai media komunikasi, evaluasi, dan konsolidasi perkumpulan Parisada. Ibarat mengechager baterai yang sudah lemah maka pesamuhan dalam perkumpulan Parisada adalah ibarat mencharge baterai pengurus yang mungkin sudah mulai drop agar kembali normal, semakin sering dilakukan pertemuan, rapat, pesamuhan itu artinya semakin sering kita mengecharge baterai kita sehingga kita terbangun lagi dari tidur kita dan kembali beraktivitas dengan normal. Yang terpenting adalah selaku pengurus organisasi nirlaba termasuk Parisada sangat dibutuhkan kuping yang tebal, kesabaran yang tinggi dan siap  jadi prajudes negatif bahkan makian karena tumpuan umat sangat besar sekali terhadap kinerja Parisada, istilah Bali “cara negen bebek a kranjang maan munyine teken tahine dogen”.
Sekecil apapun kekeliruan kita maka dampaknya sangat luas di masyarakat. Jadikanlah perkumpulan Parisada ini ladang investasi untuk menghasilkan mutiara yang sangat berharga dalam hidup. Siap ngayah, mayah, layah (mengabdi, membayar, dan lapar) karena sebagai Pengurus Parisada tidak digaji umat tetapi digaji oleh Yang Di Atas (Hyang Widhi). Gaji dari Hyang Widhi jauh lebih gede, bermanfaat dan langgeng karena tidak habis-habisnya untuk dinikmati bahkan dapat digunakan untuk membeli tiket ke swarga loka, “kelakarnya”.
         
Dalam session penyampaian Pertanggungjawaban Pengurus, ketua Parisada Kec. Kuranji untuk periode 2011~2016 I Putu Suara, S.Ag, MM. menyampaikan permohonan maaf karena banyak program kerja yang direncanakan tidak berjalan sebagaimana diharapkan dikarenakan berberbagai faktor situasi dan kondisi pengurus dan kepatuhan masyarakat. Diantaranya adalah gagalnya penggalian dana untuk operasional Parisada karena dana punia per KK dan umat bekerja dan PNS yang telah disepakati tidak berjalan mulus hanya satu desa yang telah melaksanakan sedangkan 2 desa lainnya tidak berjalan alias nihil. Oleh karena itu diputuskan supaya tidak terjadi kecemburuan maka dana yang telah terkumpul dikembalikan lagi ke pengurus adat desa tersebut.
          Dalam laporan juga disampaikan secara transparansi dan akuntable data umat dan posisi keuangan perkumpulan serta asset tanah lengkap dengan sertifikat hak milik yang dimiliki Parisada Kec. Kuranji seluas 810m2 yang nantinya akan digunakan untuk lokasi membangun kantor Parisada Kecamatan Kuranji
          
Beberapa program yang telah berjalan, yakni telah dilaksanakannya pencatatan perkawinan massal sebanyak 57 pasangan pengantin dan terus memfasilitasi pembuatan akta perkawinan melalui catatan sipil selama periode kepengurusan. Penyelesaian dengan cara persuasif dan bijak beberapa permasalahan terkait pelaksanaan pewiwahan lintas agama yang rentan konflik. Pak Putu berharap program yang belum dapat terlaksana seperti dana punia wajib ini tetap digalang agar kontinuitas gerak parisada dapat berjalan dengan baik. Karena Parisada adalah dari, oleh, dan untuk umat Hindu kec. Kuranji dan Kusan Hulu itu sendiri.
Selain kegiatan intern juga sering menghadiri pertemuan-pertemuan antar tokoh umat beragama dan dengan pemerintah dalam rangka sosialisasi dan atau pembekalan masalah pekat(penyakit masyarakat) yang marak akhir-akhir ini, seperti KDRT(Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Judi, Orang Asing, Narkoba, Teroris, aliran sempalan, dll. Berdasarkan atas paparan yang amat gamlang plus minus kegiatan Pengurus Parisada kec. Kuranji periode 2011~2016 yang diakuinya secara jujur dan transparansi akhirnya seluruh peserta menyimpulkan untuk menerima seluruh pertanggungjawabannya tanpa catatan.
         
Sebelum mengakhiri acara, dilakukan pemilihan pengurus Parisada Kec. Kuranji/Kusan Hulu periode 2016~2021 dengan teknis tiap desa mengajukan 1 calon dan dipilih secara voting. Karena dihadiri oleh 3 desa maka terdapat 3 orang calon Ketua dengan ketentuan peroleh terbanyak menjadi ketua, peroleh kedua menjadi wakil ketua dan terkecil menjadi sekretaris sedangkan bendahara dan seksi-seksi dipilih oleh ketua, wakil dan sekretaris terpilih.

         
Dari hasil pemilihan oleh 36 peserta Pesamuhan yang hadir diperoleh hasil: Ketua terpilih I Gusti Ketut Sumandi calon dari Desa Mustika dengan perolehan 15 suara, I Wayan Purnawirawan calon dari Desa Harapan Jaya dengan perolehan 9 suara, dan I Kadek Arta, S.Pd. calon dari Desa Giri Mulya dengan perolehan 12 suara. Kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan dan pengesahan pengurus Parisada Kec. Kuranji/Kusan Hulu yang baru terpilih yang dituangkan dalam SK Parisada Tanah Bumbu nomor 01/SK/Parisada Tanbu/IV/2016 Tentang Susunan dan Personalia Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia Kecamatan Kuranji/Kusan Hulu masa bhakti 2016~2021.
          Acara Pesamuhan Alit diakhiri dengan pembacaan doa dan ucapan selamat oleh seluruh peserta Pesamuhan kepada pengurus baru yang terpilih. *ka


Sabtu, 16 Januari 2016

THE CHAIRMAN OF WORLD HINDU PARISAD, IDA PEDANDA SEBALI TIANYAR HADIRI RSI YADNYA DI SUNGAI LOBAN



Kerta Buwana - Secara umum, Upacara Madiksa Dwijati yang termasuk dalam upacara Rsi Yadnya bertujuan meningkatkan kesucian diri secara lahir batin dari seorang Welaka (orang biasa) menjadi orang suci (Pendeta/Sulinggih).

Dalam situs www.stitidharma.org/kesulinggihan menyebutkan bahwa berdasarkan Keputusan Mahasabha PHDI, yang dimaksud dengan Sulinggih ialah mereka yang telah melaksanakan upacara Diksa, ditapak oleh Nabe-nya dengan Bhiseka (Nama Kesulinggihan) : Pedanda, Bhujangga, Rsi, Bhagawan, Mpu, dan Dukuh.
Pandita juga disebut Sang Dwijati karena telah lahir dua kali; kelahiran pertama dari rahim Ibu, sedangkan kelahiran kedua dari Weda (Mantram Sawitri atau Gayatri). Kelahiran kedua ini terlaksana dalam proses Diksa yang diselenggarakan oleh Nabe sebagai Guru Putra.

Menurut Yayasan Veda Poshana Asram, bahwa meningkatnya perkembangan umat Hindu memang membutuhkan Sulinggih/Pandita guna dapat melayani umat dalam kehidupan beragama, melayani umat dalam melaksanakan Yajnya yang satvika berdasarkan Kitab Suci Weda, dan mampu mentransformasi umat dari kehidupan “spiritual ritualistik” ke kehidupan “ritual spiritualistik”.

Upacara Rsi Yadnya “Ngelinggihang Weda” Jumat tanggal 15 Januari 2016 adalah merupakan prosesi Pengesahan Sulinggih/Pandita/Pendeta Hindu: Ida Pandita Agni Sri Bhagawan Yogiramananda, yang bertempat di Griya Kusuma Buwana Sebamban 3 Blok C, RT 05 Dusun Indra Berata Desa Kerta Buwana Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Upacara ini digelar karena sebelumnya beliau Ida Pandita Agni Sri Bhagawan Yogiramananda telah dikukuhkan menjadi Sulinggih/Pandita/Pendeta melalui prosesi Upacara Diksa Dwijati pada tanggal 30 September 2015 di Griya Teges Subangan Karangasem BALI, sesuai dengan Surat Keputusan Veda Poshana Asram Pusat, nomor 001/Y-VPA/SK/X/2015 tanggal 1 Oktober 2015 tentang pengukuhan Sulinggih/Pandita yang sebelumnya telah mendapat rekomendasi/persetujuan dan izin Mediksa dari Parisada Kabupaten Tanah Bumbu maupun Parisada Provinsi Kalimantan Selatan.

Yayasan Veda Poshana Asram dalam Surat Keputusannya menegaskan bahwa Sulinggih/Pandita yang telah dikukuhkan agar mampu menjalankan swadarma kesulinggihan/kepanditaan dengan menjalankan Sapta Dharmaning Pandita yaitu Surya Sevana, Ngelokapalaseraya, Belajar Veda, Mengajarkan Veda, Menerima Punia, Memberi Punia, dan Melaksanakan Tirthayatra. Disamping mampu melayani umat dalam melaksanakan Yajnya yang satvika berdasarkan Kitab Suci Weda, dan mampu mentransformasi umat dari kehidupan “spiritual ritualistik” ke kehidupan “ritual spiritualistik”.

Surat Keputusan Veda Poshana Asram Pusat tentang pengukuhan Sulinggih/Pandita dapat diunduh atau di-download di :

Prosesi “Ngelinggihang Weda” Ida Pandita Agni Sri Bhagawan Yogiramananda bersama Isteri Ida Pandita Agni Sri Bhagawan Silananda didampingi oleh Pandita Nabe Tapak (Guru Diksa) Ida Sri Bhagawan Agni Yogananda, disaksikan oleh Pandita/Sulinggih Tanah Bumbu/Tanah Laut dan Pinandita se Kabupaten Tanah Bumbu, Pembimas Kemenag, Ketua Parisada Kecamatan, Parisada Kabupaten maupun Parisada Provinsi bersama para Bendesa Adat dan Tokoh Umat Hindu se Kabupaten Tanah Bumbu/Kotabaru.

Hadir di tengah-tengah umat, Camat Sungai Loban Kursani, S.Sos bersama Anggota DPRD Tanah Bumbu Bapak I Wayan Sudarma, S.Sos dan Bapak Ketut Mawe, SE didampingi Kepala Desa Kerta Buwana dan Kapolsek Sungai Loban yang diwakili jajarannya. Dalam sambutannya Camat memberikan apresiasi atas terselenggaranya prosesi upacara keagamaan yang termsasuk masih langka di wilayahnya ini.

Pembacaan Surat Keputusan Parisada Provinsi Kalimantan Selatan tentang Penetapan Menjadi Sulinggih, disampaikan langsung oleh Ketua Parisada Bapak I Ketut Artika dihadapan para Undangan, para Pemimpin dan Tokoh Umat Hindu se Kabupaten Tanah Bumbu/Kotabaru yang turut menyaksikan Prosesi “Ngelinggihang Weda”

Surat Keputusan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan tentang Penetapan Menjadi Sulinggih dapat diunduh atau di-download di :

Surat Keputusan Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Tanah Bumbu tentang Izin Mediksa dapat diunduh atau di-download di :







DHARMA WACANA IDA PEDANDA SEBALI TIANYAR SAAT HADIRI RSI YADNYA DI SUNGAI LOBAN

Kerta Buwana (15/01/2016) - Selain disuguhkan serangkaian Prosesi Upacara Rsi Yadnya, tiba saatnya yang sudah ditunggu-tunggu oleh Umat yakni Siraman Rohani, Dharma Wacana oleh Ida Pedanda Gede Ketut Sebali Tianyar Arimbawa, yang berkenan hadir jauh-jauh dari BALI.  
Beliau adalah Ketua Dharma Adyaksa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat sekaligus Ketua World Hindu Parisad (Parisada Hindu Dunia).

“Peran Sulinggih dan Desa Adat dalam menjaga Stabilitas Umat Beragama” merupakan salah satu topik yang menjadi tema dalam dharma wacana Beliau. 

Beliau mengawali dengan cerita tragedi, Indonesia nampaknya tetap “bahagia” walaupun ada insiden-insiden seperti baru-baru ini serangan bom di Sarinah Jakarta, ini memberi contoh kepada dunia bahwa kebersamaan itu berada pada keanekaragaman. “Kami merasa bahwa kami disini adalah umat yang sangat sedikit, tetapi kami merasa mendapat jaminan dari pemerintah, mendapat kesempatan dan kesejahteraan yang sama dengan yang lainnya, itulah saya merasa bangga menjadi warganegara Indonesia, dan semoga sikap seperti ini akan berkembang terus” ajak Ida Pedanda.

“Nah disinilah diperlukan para Rohaniawan sebagai stabilisator, pertama setiap pagi berdoa kepada Tuhan, agar Beliau memberikan maaf kepada kita semua, kepada para pejabat kita yang mungkin kurang tepat kurang berkenan di hati rakyat. Harap dimaklumi kita juga adalah sesama manusia yang bisa saja salah, bisa saja kilaf. Wajib bagi rakyat memperingatkan, apakah perintah melalui perwakilan anggota DPR kita atau melalui suara-suara yang kita kedepankan dengan tatacara yang telah diatur oleh undang-undang, misalnya dalam hal demo. Marilah menyuarakan aspirasi kita dengan sopan, dengan santun, dengan beretika, sehingga tidak terjadi huru hara. Bila terjadi huru hara, berarti kita tidak menjadi warga yang baik, merepotkan aparat, merepotkan pemerintah”.

“Saya akan merasa sangat tenang kalau ada keberimbangan, saran-saran, nasehat dari kami sebagai Rohaniawan kepada para pejabat yang tidak lain tidak bukan adalah untuk kemajuan kita bersama, untuk kesejahteraan kita bersama menuju masyarakat gemah ripah loh jinawi kerta raharja.
Disini baru ‘Kerta Buwana’ belum kerta raharja, semoga desa ini sebagai inspirator bagi Kabupaten Tanah Bumbu, bagi Provinsi Kalimantan Selatan”.

“Besar harapan kami, para pejabat, muspika, silakan datang ke Bali, lihatlah kami seperti satu saudara dengan siapapun yang datang ke Bali.
Keakraban kita di dalam kebinekaan ini, dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945, dijamin juga oleh Pancasila. Tidak ada lagi bahasa minorits dan mayoritas, kita adalah sebangsa”.
“Saya yakin Bapak-bapak Ibu-ibu sekalian sudah mempunyai jiwa untuk itu. Kami sebagai Rohaniawan hanya mengingatkan ‘What must you do for your Nation’ apa yang anda harus lakukan untuk bangsa ini. Kita sangat berbangga dengan bangsa Indonesia, mohon agar kita terus dibina, terus diayomi, terus dilindungi, sebagai bangsa yang besar.
Wasudewa Kutumbakam, Kita Semua adalah Saudara, kita adalah sebangsa”.

Demikian Dharma Wacana yang disampaikan dengan lugas oleh Ida Pedanda Gede Ketut Sebali Tianyar Arimbawa, Ketua Dharma Adyaksa Parisada Hindu Dharma Indonesia sekaligus The Chairman of World Hindu Parisad.

Beliau berharap apa yang telah disampaikan bisa berguna bagi kita semua sebagai satu nusa satu bangsa satu bahasa satu tanah air Indonesia.


Foto dan Artikel oleh : 
I Wayan Sukadana, S.Hut - Sekretaris Harian Parisada Kabupaten Tanah Bumbu