Kerta Buwana - Secara umum, Upacara Madiksa Dwijati yang termasuk dalam upacara Rsi Yadnya bertujuan meningkatkan kesucian
diri secara lahir batin dari seorang Welaka (orang biasa) menjadi orang
suci (Pendeta/Sulinggih).
Dalam situs www.stitidharma.org/kesulinggihan
menyebutkan bahwa
berdasarkan Keputusan Mahasabha PHDI, yang dimaksud dengan Sulinggih ialah
mereka yang telah melaksanakan upacara Diksa, ditapak oleh Nabe-nya dengan
Bhiseka (Nama Kesulinggihan) : Pedanda, Bhujangga, Rsi, Bhagawan, Mpu, dan
Dukuh.
Pandita juga disebut Sang Dwijati karena
telah lahir dua kali; kelahiran pertama dari rahim Ibu, sedangkan kelahiran
kedua dari Weda (Mantram Sawitri atau Gayatri). Kelahiran kedua ini terlaksana
dalam proses Diksa yang diselenggarakan oleh Nabe sebagai Guru Putra.
Menurut Yayasan Veda Poshana Asram, bahwa
meningkatnya perkembangan umat Hindu memang membutuhkan Sulinggih/Pandita guna
dapat melayani umat dalam kehidupan beragama, melayani umat dalam melaksanakan
Yajnya yang satvika berdasarkan Kitab Suci Weda, dan mampu mentransformasi umat
dari kehidupan “spiritual ritualistik” ke kehidupan “ritual spiritualistik”.
Upacara Rsi Yadnya “Ngelinggihang Weda” Jumat
tanggal 15 Januari 2016 adalah merupakan prosesi Pengesahan Sulinggih/Pandita/Pendeta
Hindu: Ida Pandita Agni Sri Bhagawan Yogiramananda, yang bertempat di Griya
Kusuma Buwana Sebamban 3 Blok C, RT 05 Dusun Indra Berata Desa Kerta Buwana
Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Upacara ini digelar karena sebelumnya beliau
Ida Pandita Agni Sri Bhagawan Yogiramananda telah dikukuhkan menjadi
Sulinggih/Pandita/Pendeta melalui prosesi Upacara Diksa Dwijati pada tanggal 30
September 2015 di Griya Teges Subangan Karangasem BALI, sesuai dengan Surat
Keputusan Veda Poshana Asram Pusat, nomor 001/Y-VPA/SK/X/2015 tanggal 1 Oktober
2015 tentang pengukuhan Sulinggih/Pandita yang sebelumnya telah mendapat
rekomendasi/persetujuan dan izin Mediksa dari Parisada Kabupaten Tanah Bumbu
maupun Parisada Provinsi Kalimantan Selatan.
Yayasan Veda Poshana Asram dalam Surat
Keputusannya menegaskan bahwa Sulinggih/Pandita yang telah dikukuhkan agar
mampu menjalankan swadarma kesulinggihan/kepanditaan dengan menjalankan Sapta
Dharmaning Pandita yaitu Surya Sevana, Ngelokapalaseraya, Belajar Veda,
Mengajarkan Veda, Menerima Punia, Memberi Punia, dan Melaksanakan Tirthayatra.
Disamping mampu melayani umat dalam melaksanakan Yajnya yang satvika
berdasarkan Kitab Suci Weda, dan mampu mentransformasi umat dari kehidupan
“spiritual ritualistik” ke kehidupan “ritual spiritualistik”.
Surat Keputusan Veda Poshana Asram Pusat
tentang pengukuhan Sulinggih/Pandita dapat diunduh atau di-download di :
Prosesi “Ngelinggihang Weda” Ida Pandita Agni
Sri Bhagawan Yogiramananda bersama Isteri Ida Pandita Agni Sri Bhagawan
Silananda didampingi oleh Pandita Nabe Tapak (Guru Diksa) Ida Sri Bhagawan Agni
Yogananda, disaksikan oleh Pandita/Sulinggih Tanah Bumbu/Tanah Laut dan
Pinandita se Kabupaten Tanah Bumbu, Pembimas Kemenag, Ketua Parisada Kecamatan,
Parisada Kabupaten maupun Parisada Provinsi bersama para Bendesa Adat dan Tokoh
Umat Hindu se Kabupaten Tanah Bumbu/Kotabaru.
Hadir di tengah-tengah umat, Camat Sungai
Loban Kursani, S.Sos bersama Anggota DPRD Tanah Bumbu Bapak I Wayan Sudarma,
S.Sos dan Bapak Ketut Mawe, SE didampingi Kepala Desa Kerta Buwana dan Kapolsek
Sungai Loban yang diwakili jajarannya. Dalam sambutannya Camat memberikan
apresiasi atas terselenggaranya prosesi upacara keagamaan yang termsasuk masih langka
di wilayahnya ini.
Pembacaan Surat Keputusan Parisada Provinsi
Kalimantan Selatan tentang Penetapan Menjadi Sulinggih, disampaikan langsung
oleh Ketua Parisada Bapak I Ketut Artika dihadapan para Undangan, para Pemimpin
dan Tokoh Umat Hindu se Kabupaten Tanah Bumbu/Kotabaru yang turut menyaksikan
Prosesi “Ngelinggihang Weda”
Surat
Keputusan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan tentang
Penetapan Menjadi Sulinggih dapat diunduh atau di-download di :
Surat Keputusan Parisada Hindu Dharma
Indonesia Kabupaten Tanah Bumbu tentang Izin Mediksa dapat diunduh atau
di-download di :
DHARMA WACANA IDA PEDANDA SEBALI TIANYAR SAAT
HADIRI RSI YADNYA DI SUNGAI LOBAN
Kerta Buwana
(15/01/2016) - Selain disuguhkan serangkaian Prosesi Upacara Rsi
Yadnya, tiba saatnya yang sudah ditunggu-tunggu oleh Umat yakni Siraman Rohani,
Dharma
Wacana oleh Ida Pedanda Gede Ketut Sebali Tianyar Arimbawa, yang berkenan hadir
jauh-jauh dari BALI.
Beliau adalah Ketua Dharma Adyaksa Parisada
Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat sekaligus Ketua World Hindu Parisad (Parisada
Hindu Dunia).
“Peran Sulinggih dan Desa Adat dalam menjaga
Stabilitas Umat Beragama” merupakan salah satu topik yang menjadi tema dalam
dharma wacana Beliau.
Beliau mengawali dengan cerita tragedi,
Indonesia nampaknya tetap “bahagia” walaupun ada insiden-insiden seperti
baru-baru ini serangan bom di Sarinah Jakarta, ini memberi contoh kepada dunia
bahwa kebersamaan itu berada pada keanekaragaman. “Kami merasa bahwa kami
disini adalah umat yang sangat sedikit, tetapi kami merasa mendapat jaminan
dari pemerintah, mendapat kesempatan dan kesejahteraan yang sama dengan yang
lainnya, itulah saya merasa bangga menjadi warganegara Indonesia, dan semoga
sikap seperti ini akan berkembang terus” ajak Ida Pedanda.
“Nah disinilah diperlukan para Rohaniawan
sebagai stabilisator, pertama setiap pagi berdoa kepada Tuhan, agar Beliau
memberikan maaf kepada kita semua, kepada para pejabat kita yang mungkin kurang
tepat kurang berkenan di hati rakyat. Harap dimaklumi kita juga adalah sesama
manusia yang bisa saja salah, bisa saja kilaf. Wajib bagi rakyat
memperingatkan, apakah perintah melalui perwakilan anggota DPR kita atau
melalui suara-suara yang kita kedepankan dengan tatacara yang telah diatur oleh
undang-undang, misalnya dalam hal demo. Marilah menyuarakan aspirasi kita
dengan sopan, dengan santun, dengan beretika, sehingga tidak terjadi huru hara.
Bila terjadi huru hara, berarti kita tidak menjadi warga yang baik, merepotkan
aparat, merepotkan pemerintah”.
“Saya akan merasa sangat tenang kalau ada
keberimbangan, saran-saran, nasehat dari kami sebagai Rohaniawan kepada para
pejabat yang tidak lain tidak bukan adalah untuk kemajuan kita bersama, untuk
kesejahteraan kita bersama menuju masyarakat gemah ripah loh jinawi kerta raharja.
Disini baru ‘Kerta Buwana’ belum kerta
raharja, semoga desa ini sebagai inspirator bagi Kabupaten Tanah Bumbu, bagi
Provinsi Kalimantan Selatan”.
“Besar harapan kami, para pejabat, muspika,
silakan datang ke Bali, lihatlah kami seperti satu saudara dengan siapapun yang
datang ke Bali.
Keakraban kita di dalam kebinekaan ini,
dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945, dijamin juga oleh Pancasila. Tidak ada
lagi bahasa minorits dan mayoritas, kita adalah sebangsa”.
“Saya yakin Bapak-bapak Ibu-ibu sekalian
sudah mempunyai jiwa untuk itu. Kami sebagai Rohaniawan hanya mengingatkan ‘What must you do for your Nation’ apa
yang anda harus lakukan untuk bangsa ini. Kita sangat berbangga dengan bangsa
Indonesia, mohon agar kita terus dibina, terus diayomi, terus dilindungi,
sebagai bangsa yang besar.
Wasudewa Kutumbakam, Kita Semua adalah
Saudara, kita adalah sebangsa”.
Demikian Dharma Wacana yang disampaikan
dengan lugas oleh Ida Pedanda Gede Ketut Sebali Tianyar Arimbawa, Ketua Dharma
Adyaksa Parisada Hindu Dharma Indonesia sekaligus The Chairman of World Hindu
Parisad.
Beliau berharap apa yang telah disampaikan
bisa berguna bagi kita semua sebagai satu nusa satu bangsa satu bahasa satu
tanah air Indonesia.
Foto dan Artikel oleh :
I Wayan Sukadana, S.Hut - Sekretaris Harian Parisada Kabupaten Tanah Bumbu